Archive

Archive for August, 2010

Pembagian Dana Otsus Tidak Adil

August 26, 2010 Leave a comment
JAYAPURA [PAPOS] – Lagi-lagi DPRP mengkritisi soal pembagian atau perimbangan dana otonomi khusus [Otsus] provinsi Papua yang dinilai tidak proporsional. Pasalnya, Dinas Pekerjaan Umum Papua dalam RAPBD 2011 mengalokasikan anggaran untuk pembangunan jalan dan jembatan di Papua Rp 470 Miliar. Sayangnya alokasi pembangunan jalan di kabupaten Mappi hanya 3 Miliar saja.

Beda halnya dengan Jayapura yang nota bene berada di kota dan aksesnya cukup mudah dijangkau baik melalui udara maupun laut.

Alokasi anggaran untuk pembangunan jalan nilainya puluhan Miliar, sehingga dinilai perimbangan dana otsus tidak adil dan menganaktirikan daerah-daerah Pegunungan.

Dalam laporannya Badan Anggaran DPR Papua yang disampaikan Arnold Walilo, S.Pd, M.Si pada saat sidang Paripurna DPRP meminta perimbangan alokasi anggaran yang proporsional ditiap kabupaten, baik di pesisir, Pegunungan Tengah dan pesisir Selatan. Karena kata Arnold selama ini ada beberapa kabupaten yang mendapatkan alokasi anggaran yang cukup besar, tetapi ada juga kabupaten yang mendapat alokasi dana yang sangat minim, misalnya alokasi anggaran pembangunan jalan di kabupaten Mappi hanya sebesar Rp 3 Miliar.

Dewan juga mempertanyakan bagaimana formula pembagian dana Otsus ke dalerah yang dipakai sehingga dapat menjamin pengalokasian dana yang merata ditiap kabupaten dan kota. Hal itu sesuai dengan kondisi geografis dan tingkat kesulitan serta tingkat kemahalan pada masing-masing wilayah yang berbeda satu sama lain. Untuk iti Dewan meminta ada criteria yang jelas dalam pembagian dana Otsus ke masing-masing daerah, sehingga pemerataan pembagaian dana itu berjalan dengan baik.

Pada kesempatan itu DPRP juga meminta keseriusan Gubernur untuk melakukan rehabilitasi dan renovasi terhadap fasilitas-fasilitas public akibat gempa bumi yang melanda kabupaten kepulauan Yapen dan kabupaten Waropen, serta beberapa sarana dan prasarana yang memerlukan perhatian untuk perbaikan dan pembangunannya.

Rapat Kordinasi

Pada kesempatan tersebut, dewan juga meminta kepada Gubernur untuk mengijinkan para pimpinan SKPD terkait dilingkungan pemprov Papua untuk melakukan rapat koordinasi dengan DPRP sebelum Rancangan Peraturan Daerah APBD 2011 ditetapkan guna membahas terlebih dahulu beberapa rencana pembangunan proyek yang dipandang dewan masih bermasalah.

Misalnya, pembangunan jalan lingkar Jayapura-Sentani, pembangunan RSUD dok II Jayapura sampai saat ini masih tersendat serta pembahasan mengenai kebijakan pelayanan kesehatan secara menyeluruh. Demikian juga rencana pembelian pesawat udara untuk melayani wilayah terpencil dikawasan Pegunungan Tengan dan wilayah pesisir provinsi Papua yang tidak dapat dijangkau oleh transportasi laut dan darat.

‘’Kami minta juga Gubernur menjelaskan tentang proyek-proyek pembangunan mana saja yang tergolong sebagai proyek berkelanjutan atau proyek multi years karena tidak tercermin secara jelas dalam RAPBD 2011,’’ katanya. [bela]

Ditulis oleh Bela/Papos   
Rabu, 25 Agustus 2010 00:00

Categories: Uncategorized

Polda Diminta Stop Panggil Sokrates

August 13, 2010 Leave a comment

Gereja di Tanah Papua Serukan Dialog Nasional

Benny GiayJAYAPURA—Pemanggilan Pdt Duma Sokrates Sofyan Yoman Oleh Polda Papua, terkait pernyataan tentang berlarut-larutnya penyelesaian konflik di Puncak Jaya yang dinilai memojokkan TNI/Polri, menyulut keprihatinan Gereja. Sebagai bentuk keprihatinan itu, gereja akhirnya menyerukan dialog nasional menjadi pilihan satu-satunya penyelesaian konflik berkepanjangan tersebut.

Pernyataan gereja ini menyusul keresahan serta keprihatian gereja-ger eja di Tanah Papua terhadap kondisi umat dan masyarakat di Kabupaten Puncak Jaya serta Tanah Papua secara keseluruhan.

Rapat yang dihadiri peting­gi Gereja di Tanah Papua yakni Ketua Sinode GKI di Tanah Papua Pdt Jemima J Mirino-Krey Sth, Ketua Sinode Gereja Injili di Indonesia Pdt Lipius Biniluk STh, Ketua Sinode Kingmi di Tanah Papua Pdt DR Benny Giay, Persekutuan Gereja-Gejera Baptis di Tanah Papua Pdt Andreas Kogoya SMth, dan Keuskupan Jayapura Leo Laba Lajar OFM, di Kantor Sinode GKI di Tanah Papua di Jayapura, Kamis (12/8) kemarin.

Berhasil merumuskan pernyataan-pernyataan moral serta keprihatinan gereja-gereja di Tanah Papua terha­dap kasus-kasus di Tanah Papua serta Kabupaten Puncak Jaya secara khusus. Petinggi gereja di Tanah Papua menyerukan untuk segera dilakukan dialog nasional dalam rangka mencari solusi penyelesaian masalah-masalah di Tanah Papua secara adil, bermartabat dan manusiawi yang dimediasi pihak ketiga yang lebih netral. Gereja-gereja di Tanah Papua akan tetap konsisten dan teguh dalam memperjuangkan hak-hak umat Tuhan sesuai injil Yesus Kristus.

Gereja juga menyerukan kepada Gubernur Provinsi Papua, para pemimpin gereja dan agama di seluruh Tanah Papua, Dewan Adat Papua, Majelis Rakyat Papua (MRP), DPR Papua, Pangdam XVII Cenderawasih, Kapolda Papua untuk berdialog dan dialog ini difasilitasi oleh pihak gereja.
Tanpa melupakan pemanggilan Polda Papua terhadap salah satu pemimpin gereja, maka gereja pun meminta kepada Kapolda Papua untuk segera menghentikan pemanggilan terhadap Ketua Umum Badan Pelayanan Pusat Gereja-Gereja Baptis Papua atas nama Pendeta Duma Sokratez Sofyan Yoman.

Khusus untuk masyarakat di Kabupaten Puncak Jaya dan Tanah Papua secara umum, gereja memohon agar tetap tenang dalam menghadapi tragedi menyedihkan yang masih terus berlangsung di Tanah Papua hingga saat ini.

DPRP dan MRP juga diminta untuk membuka mata dan telinga terkait rentetan persitiwa penembakan di Kabupaten Puncak Jaya dengan segera memanggil Gubernur Provinsi Papua selaku penguasa sipil di Papua, Kapolda Papua dan Pangdam XVII Cenderawasih pejabat negata yang bertanggungjawab akan keamanan wilayah di Tanah Papua untuk memberikan kejelasan terkait sejumlah kasus kekerasan yang terjadi di Kabupaten Puncak Jaya selama ini.

Lebih khusus kepada Kapolda Papua, Gereja mengharapkan, pengungkapan terhadap para pelaku teror penembakan di wilayah tersebut segera diungkapkan kepada publik.

Dan kepada Komisi Hak Asasi Nasional (KOMNAS HAM) dan KOMNAS HAM Perwakilan Papua untuk segera membentuk Tim Independent dalam rangka mencari pelaku dibalik seluruh kekerasan yang terjadi di Puncak Jaya untuk memperoleh data dan fakta yang akurat demi penegakan hkum, keadilan dan kebenaran.

Dalam berbagai persoalan dan realita kekerasan terhadap masyarakat asli Papua di seluruh Tanah Papua, gereja-gereja di Tanah Papua terus mendoakan Pemerintah, TNI da POLRI agar dikuatkan dan diberi hikmat oleh Tuhan Allah untuk menghadirkan keamanan yang sepenuhnya bagi masyarakat di Papua dalam takut akan Tuhan dan mengasihi sesama manusia. (hen)

Categories: Uncategorized

DPRP Minta Dana Otsus Dikelola Tersendiri

August 8, 2010 Leave a comment
JAYAPURA [PAPOS]- Dewan Perwakilan Rakyat Papua [DPRP] menilai, dengan besarnya dana Otonomi Khusus yang dikucurkan bagi Provinsi Papua yang setara dengan 2 persen dari Dana Alokasi Umum [DAU] setiap tahunnya, maka pengelolaannya diharapkan tersendiri.

Ketua Komisi C DPR Papua, Carolus Bolly mengatakan, pengelolaan dana Otsus digabungkan dengan APBD membuat dana Otonomi Khusus menjadi kabur penggunaannya. Dimana, sesuai dengan UU No 21 tahun 2001, dana Otsus digunakan untuk membiayai empat bidang yaitu pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan dan infrastruktur.

“Dengan digabungnya antara dana Otsus dan APBD, mengakibatkan penggunaan dana Otsus menjadi kabur, karena semuanya dimasukkan ke APBD dan menjadi sumber pendapatan lain,” ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya belum lama ini.

Selain itu Carolus menilai, dengan penggabungan tersebut menyebabkan pembagiannya menjadi tidak jelas, karena empat bidang prioritas yang diamanatkan dalam UU Otonomi Khusus yang dibiayai dana Otsus, semuanya digabungkan ke dalam APBD.

“Kita tidak tahu dari jumlah dana Otsus yang diterima, berapa persen yang dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan dan infrastruktur,” tegasnya.

Disisi lain, tidak transparannya penggunaan dana Otsus menjadi salah satu penyebab kekecewaan rakyat Papua terhadap pelaksanaan Otonomi Khusus di Papua, yang diwujudkan dalam aksi demo mengembalikan Otsus ke Jakarta karena dinilai gagal meningkatkan kesejahteraan hidup Orang asli Papua.

Untuk itu, DPRP mengusulkan agar pemerintah Provinsi Papua segera membentuk lembaga tersendiri untuk mengelola dana Otsus Papua ditunjang dengan fungsi pemerintah sebagai fasilitator yang melakukan pengawasan, evaluasi dan pemeriksaan. Sementara untuk perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan anggaran dilakukan oleh lembaga independen yang dibentuk.

“Untuk mengelola dana Otsus secara tersendiri, memang dibutuhkan Undang-Undang tersendiri,” katanya.

Untuk itu, pemerintah Provinsi Papua melalui Kepala Badan Keuangan dan Pengelolaan Asset Daerah Provinsi Papua, DR. Achmad Hatari, SE, M.Si juga harus mendukung pengelolaan dana Otsus secara tersendiri.

“Sembilan tahun Otsus di Papua namun pengelolaan dananya tidak transparan dan tidak teraplikasi secara baik kepada rakyat Papua, dengan dasar itu maka diperlukan penataan yang baik melalui Undang-Undang,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua Komisi A DPR Papua, Ruben Magai menegaskan, dua kali aksi demonstrasi ke DPRP beberapa waktu lalu yang menuntut agar Otsus Papua dikembalikan karena dinilai gagal, merupakan dampak dari tidak terkelolanya dana tersebut secara baik.

“Seharusnya dana tersebut dikelola tersendiri agar rakyat dapat mengetahui, dana itu digunakan untuk membiayai apa, agar penggunaannya dapat dikontrol,” kata Ruben Magai.

Dari catatan Papua Pos, dana Otsus yang diterima Provinsi Papua sejak tahun 2002 hingga 2009 ini mencapai sekitar Rp. 18,7 Triliun dengan rincian tahun 2002 sebesar Rp.1.382.300.000.000 tahun 2003 Rp.1.539.560.000.000, tahun 2004 Rp.1.642.617.943.000, tahun 2005 Rp.1.775.312.000.000, tahun 2006 Rp.2.913.284.000.000, tahun 2007 Rp.3.295.748.000.000, tahun 2008 Rp.3.590.100.000.000, tahun 2009 Rp.2.609.796.098.000, jumlah keseluruhan Rp.18.748.718.041.000.

Dan ditahun 2010 ini, rencana pendapatan Dana Otsus berkisar Rp.2,6 Triliun.[anyong]

Ditulis oleh Anyong/Papos  
Sabtu, 07 Agustus 2010 00:00

Categories: Uncategorized

Di Mulia,Seorang Warga Tewas Ditembak

August 5, 2010 Leave a comment
Categories: Uncategorized

DPRP Didesak Gelar Sidang Istimewa

August 5, 2010 Leave a comment
Otsus Dinilai Gagal Karena Komitmen Gubernur dan Bupati Kurang Ditulis oleh redaksi binpa Selasa, 03 Agustus 2010 15:18 Jayapura—Berbeda dengan yang sering diungkapkan sejumlah tokoh ataupun kelompok masyarakat termasuk LSM di Kota Jayapura, pandangan tentang kegagalan Otsus dari kacamata seorang Kepala Distrik di wilayah Pedalaman, terutama di Pegunungan Tengah Papua. Seperti diungkapkan oleh Kadistrik Tigibarat Fransiskus IGN Bobii, bahwa komitmen Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten beserta instansi teknisnya dalam membangun kampung yang menjadikan masyarakat berpikiran bahwa Otsus gagal. ‘’Kalau pemerintah di tingkat distrik dan kampung itu tinggal ikut apa yang dikatakan Gubernur dan Bupati atau Walikota. Intinya itu pada komitmen Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota untuk lebih berkomitmen membangun wilayah perkampungan di Papua,’’ jelas Kadistrik yang juga sempat berkecimpung dibidang jurnalisme tersebut. Dicontohkan, bahwa pembagian dana di perkotaan dengan di wilayah kampung di pedalaman yang berbeda sebagai satu ketidak adilan yang diterima. ‘’Karena nilai uang di perkotaan dan daerah-daerah pesisir pantai berbeda dengan di daerah pedalaman. Terutama seperti di Distrik Tigi Barat yang saya pimpin sekarang,’’ lanjutnya. Namun demikian, pada prinsipnya ia tidak sepakat jika Otsus harus dikembalikan. ‘’Justru dengan Otsus itu kita lihat tabungan masyarakat di Bank maupun Koperasi saat ini rata-rata meningkat tajam. Bahkan ada yang sudah punya mobil. Dia bukan pegawai tapi masyarakat biasa,’’ jelasnya. (aj) ====== Selasa, 03 Agustus 2010 16:36 Tuntutan Referendum Minta Disikapi DPRP Didesak Gelar Sidang Istimewa JAYAPURA—Pemerintah pusat dinilai lambat menanggapi tuntutan aspirasi penolakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang berkali kali disampaikan massa MRP kepada DPRP. Terkait dengan itu, DPRP didesak segera mengelar sidang istimewa guna mengakomodir tuntutan referendum ulang bagi rakyat Papua pada tahun 2010 dan peralihan negara RI kepada Negara Republik Papua Barat tanpa syarat dalam pengawasan Dewan Keamanan PBB pada tahun 2010, serta membentuk Tim 10 guna menyampaikan aspirasi referendum Papua Barat untuk tatap muka bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Demikian Siaran Pers yang disampaikan Forum Rekonsiliasi Para Pejuang Republik Papua Barat Merdeka Politikal Tapol-Napol/OPM-TPN/RWP ditandatangani Filep Karma, Buchtar Tabuni (Penanggungjawab) serta Juru Bicara Saul J Bomay yang diterima Bintang Papua di Jayapura, Selasa (3/8). Forum Rekonsiliasi Para Pejuang Republik Papua Barat Eks Tapol-Napol/OPM-TPN RWP juga menyampaikan sikap politik antara lain. Pertama, prinsip perjuangan bangsa Papua untuk memisahkan diri dari NKRI mempunyai jaminan hukum yakni deklarasi PBB tentang hak penduduk asli (masyarakat pribumi) adalah sebuah deklarasi yang disahkan Majellis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (MU PBB) dalam sidang ke-61 di Markas Besar PBB di News York 13 September 2007. Deklarasi ini menggariskan hak individu dan kolektif para penduduk (pribumi) dan juga hak mereka terhadap budaya, identitas, bahasa, pekerjaan, kesehatan, pendidikan dan isu isu lainnya. Deklarasi ini juga menekankan hak mereka untuk memelihara dan memperkuat institusi, budaya dan tradisi dan hak mereka akan pembangunan untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi mereka. Deklarasi ini juga melarang diskriminasi terhadap penduduk asli, dan memajukan partisipasi mereka secara penuh dan efektif dalam segala hal yang menyangkut masalah mereka serta hak mereka untuk tetap berada dan mengusahakan visi pembangunan ekonomi dan sosial mereka sendiri. Kedua, piagam MU PBB pasal 15 dan 14 tanggal 14 Desember 1960-an mengenai jaminan dan pemberian dan kemerdekaan kemerdekaan kepada rakyat wilayah wilayah jajahan atau penghapusan dekolonisasi dunia. Ketiga, pembukaan UUD 1945 alinea pertama bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa ….oleh sebab itu maka bangsa Papua mempunyai hak hak untuk menentukan nasib sendiri/merdeka dan berdaulat penuh diatas tanahnya sendiri. Keempat, pada prinsip bangsa Papua sudah menolak Otsus pada 28 Maret 2001 serta sudah kembalikan Otsus pada tanggal 12 Agustus 2005 dan itu sudah final secara hukum dan kini hal yang sama lagi kita kembalikan Otsus untuk kedua kalinya kepada DPRP sesuai dengan sidang paripurna MRP sudah dikembalikan pada 18 Juni 2010. Kelima, suara korban Daerah Operasi Militer (DOM) TNI/Polri di Papua mendesak kepada elite lit politik yang berstatus orang Irian (bukan bangsa Papua) yang terlibat dalam tim penyusun Draf Otsus agar segera mengakui kegagalan Otsus dan berani mencabut pelaksanaan nya di Papua sebagai bentuk pertanggungjawaban atas semua permasalahan yang berdampak pada kegagalan implementasi UU No 21 Tahun 2001 tentang Otsus secara menyeluruh di Tanah Papua sebagai suatu wujud pertanggungjawaban moral dan politik terhadap bangsa Papua. Keenam, satu pertanyaan untuk DPRP dan Gubernur Papua untuk menjawab apakah Otsus pertama hasil penolakan 28 Maret 2001 dan pengembalian Otsus 12 Agustus 2005 serta pengembalian yang kedua 18 Juni 2010 apakah sudah ada jawaban dari pemerintah pusat. Ketujuh, apabila belum ada jawaban dari pemerintah pusat maka kami rakyat bangsa Papua mendeak kepada DPRP, Gubernur Papua dan Papua Barat segera mengadakan sidang istimewa DPRP untuk mengakomodir tuntutan referendum ulang bagi rakyat Papua pada tahun 2010 ini juga DPRP dan Gubernur Papua bersifat memfasilitasi pembentukan Tim 10 yang independen untuk membawa agenda aspirasi referendum Papua Barat untuk tatap muka bersama Presiden dan kabinetnya di Jakarta. Kedelapan, penolakan SK No 14 Tahun 2010 oleh bangsa Indonesia melalui Mendagri tak mungkin menutup mata RI. Karena bangsa Papua melihat UU No 21 Tahun 2001 yang kami lihat sebagai produk hukum eligal mengingat penolakan rakyat Papua Barat terhadap UU tersebut pada 28 Maret 2001 dan pengembalian Otsus kepada negara 12 Agustus 2005 sudah final. Otsus sebagai kebijakan paksaan RI dari tahun 2010 telah gagal total. (mdc)

Categories: Uncategorized

Di Mulia,Seorang Warga Tewas Ditembak

August 5, 2010 Leave a comment
Categories: Uncategorized

Polisi-OPM Baku Tembak, Puncak Jaya Mencekam

August 5, 2010 Leave a comment
Rabu, 04 Agustus 2010 16:36 Polisi-OPM Baku Tembak, Puncak Jaya Mencekam JAYAPURA—Baku tembak antara Polisi dengan kelompok separatis OPM masih terus berlangsung di Jalan Uyuneri, tepatnya didepan SMU Negeri I Mulia Puncak Jaya Papua. Akibatnya, Situasi mencekam, masyarakat tidak ada yang berani keluar rumah. Kepala Distrik Mulia, Wanma, saat dihubungi via selulernya mengatakan, situasi saat ini di Kota Mulia masih tegang, karena aksi saling tembak antara kelompok bersenjata yang diduga kuat OPM dengan Polisi masihberlangsung. “Suasana mencekam, warga memilih mengamankan diri di dalam rumah,” ucapnya tadi malam. Suasana gelap di Kota Mulia akibat tidak adanya lampu penerangan jalan, dan warga hanya mengandalkan listrik tenaga Genset, kian membuat situasi sangat mencekam. Ditanya apakah ada korban yang tertembak, Wanma mengungkapkan, awalnya ia mendapat informasi, ada yang tertembak yakni penjaga kios bernama Ariel (26). Namun, kabar terakhir, tidak ada. “Saya masih melakukan cross cek mengenai korban yang tertembak, karena info yang beredar simpang siur. kebetulan Ariel bekas supir saya, saat ini masih mencoba menghubunginya,” ujarnya. Juru Bicara Polda Papua Kombes Wachyono saat dikonfirmasi menyatakan, belum mendapat laporan resmi dari Puncak Jaya. “Saya masih mencoba menghubungi Polres Puncak Jaya,” ucapnya. Sebelumnya, salah seorang warga Mulia bernama Azis Matdoan mengungkapkan, yang tertembak adalah tukang ojek dan kemudian dilanjutka aksi saling tembak OPM dengan Polisi di Kotabru tepatnya disekitar Kantor Bupati Puncak Jaya. Sebelumnya Selasa (3/8) aksi kelompok separatis OPM terjadi di Kampung Karubate. Kendaraan Mitsubishi L200 yang ditumpangi Anep Murib, Kepala Distrik Mewoluk ditembaki dari jarak 20 meter. Tidak ada korban dalam peristiwa itu. Juru Bicara Polda Papua Kombes Wachyono saat dikonfirmasi Rabu 4 Agustus mengatakan, saat itu Kepala Distrik Mewoluk Anep Murib bersama keluarga hendak pulang kekediamannya di Kampung Ukulirik. Setibanya di tempat kejadian, ditembaki dari arah hutan. Kontan korban ketakutan dan menancap gas kendaraannya untuk menyelamatkan diri, serta kemudian melapor ke Pos Aparat Keamanan terdekat. ‘’Tembakan datang dari semak-semak dan diperkirakan jaraknya 20 meter, korban berhasil lolos dari aksi itu,’’ujarnya. Mendapat laporan, malam itu juga, Polisi melakukan penyisiran namun tidak berhasil menangkap pelaku karena situasi yang gelap dan medan yang sulit. ‘’Anggota kami langsung menyisir dan hingga kini masih berlangsung,’’ tandasnya. Tidak ada korban pada kejadian itu, tapi korban dan keluarga saat ini sedang dimintai keterangan oleh penyidik Polres Puncak Jaya. Dari sejumlah bukti yang ditemkan di TKP, kata Wachyono, pelaku diduga keras adalah kelompok separatis OPM dibawah komandan regu Marunggen. Sementara itu Wakapolres Puncak Jaya Jefry Dian saat dikonfirmasi menyatakan, saat ini pihaknya masih melakukan olah TKP. ‘’Maaf ya kami masih sibuk olah TKP, nanti bisa dihubungi lagi,’’ucapnya. Aksi separatis OPM di Puncak Jaya terus berlanjut, meski Kapolda Papua Irjen Bekto Suprapto mengklaim situasi sudah membaik pasca penambahan personil Brimob sebanyak 1 SSK. (jir)

Kepada para pejuang, perjuangan lewat demonstrasi dan operasi gerilya memang perlu ditingkatkan. Upaya diplomasi luar negeri sudah memasuki tahapan menentukan, kegiatan di dalam negeri perlu digiatkan.

Categories: Uncategorized
Follow

Get every new post delivered to your Inbox.