OPM Jangan Dilupakan

March 28, 2011 Leave a comment
Thaha: Terkait Pembentukan JDP  untuk Percepat Dialog Jakarta—Papua

Sekretaris Presidium Dewan Papua (PDP) Thaha AlhamidJAYAPURA—Sekjend Presidium Dewan Papua (PDP) Thaha Alhamid,  menanggapi  positif agenda utama Jaringan Damai Papua (JDP) untuk menyelesaikan masalah Papua melalui Dialog Jakarta—Papua,  maka perlu melibatkan semua tokoh dan pejuang Papua merdeka,  baik yang ada di  Tanah Papua maupun  di luar negeri. “Jangan sampai tak melibatkan  tokoh- tokoh  dan pejuang TPN/OPM  yang kini masih berjuang di hutan- hutan di Tanah Papua dan di luar negeri,” demikian Thaha Alhamid ketika dikonfirmasi di Jayapura, Minggu (27/3) terkait  curahan hati yang disampaikan  Koordinator JDP Pastor Neles Tebay bahwa wakil TPN/OPM belum  dilibatkan di JDP sebagaimana dilansir Bintang Papua pada Sabtu (26/3).  Menurutnya,  belum dilibatkannya wakil TPN/OPM kedalam JDP  merupakan salah satu soal  berat sekaligus tantangan bagi pihak JDP karena wakil TPN/OPM masih terus berjuang di belantara hutan Papua.  Pasalnya,  kepemimpinan TPN/OPM ada juga di luar negeri  tapi ada juga ada yang di hutan. “Ini adalah proses komunikasi. Saya mengerti bahwa itu berat   tapi tak berarti bahwa mereka  tak bakal terwakili di JDP,” katanya sekaligus menambahkan dirinya yakin  JDP sanggup menata  proses proses yang baik menuju pelibatan suara dari TPN/OPM karena di Kongres Rakyat Papua 2001 suara dari TPN/OPM juga bisa tersalurkan.”

Dia mengatakan,  TPN/OPM memiliki kelompok kelompok yang cukup banyak tapi  bukan merupakan suatu alasan suara TPN/OPM tak didengar atau tak tertampung sembari mengingatkan  resolusi PBB juga menjelaskan bahwa ketertinggalan suatu komunitas  yang disebabkan letak geografis maupun sosial  budaya bukan  alasan TPN/OPM  kehilangan hak politik.  “Bahwa  TPN/OPM belum terwakili ya tapi dari proses komunikasi saya percaya terutama tatkala ada even terjadi Papua Internal Dialog TPN/OPM akan terwakili,” ungkapnya.

Dia mengutarakan, semua  pihak mesti memahami bahwa dialog atau perjuangan damai merupakan platform dan kesepakatan rakyat Papua sejak Kongres Rakyat Papua II yang menetapkan  bahwa perjuangan Papua   harus dilakukan secara damai (peacefull) kemudian perjuangan damai itu senantiasa mengedepankan dialog. Pasalnya, pihaknya sadar  bahwa ujung dari perang itu dialog sehingga semua tokoh tokoh pejuang Papua tak semata mata mesti menguras tenaga serta melakukan  tindakan yang keliru.

“Yang kita kedepankan itu bukan perang  tapi dialog atau perjuangan damai,” tuturnya.
Karena itu, tambahnya, pihaknya menyambut positif ada jaringan, ada komunikasi, ada civil society serta ada inisiatif baik dari LIPI, tapi juga dari JDP untuk mengembangkan pendekatan pendekatan dalam perspektif dialog itu. Pasalnya, pihak memahami perjuangan tersebut tak gampang. Pertama, mesti ada semacam konstruksi dialog internal Papua. Artinya, semua orang Papua yang ada di hutan, yang ada di luar negeri serta yang ada dimanapun berhak ikut dilibatkan dan didengar suaranya tentang dialog. Kedua, semua orang Papua yang ada di Tanah Air ini tak perlu dilihat dari  latar belakangnya tapi semua orang Papua harus duduk bersama  dan menyampaikan  pandangannya tentang apa yang ingin  didialogkan. Tapi dialog sebagai sebuah media perjuangan harus diterima. Ketiga, JDP telah melakukan langka komunikatif dengan pelbagai lapisan baik didalan maupun di luar negeri untuk mempersiapkan proses dialog itu sendiri sekaligus melakukan pendekatan bersama pemerintah pusat di Jakarta.

Dia mengatakan, apabila ingin  menuju terjadinya suatu proses dialog maka dibutuhkan penjembatanan penjembatanan hubungan didalam perspektif politik walaupun acapkali menuai pro kontra serta penolakan dari masyarakat, tapi hal ini perlu dibahas, diicarakan serta dikuatkan terus menerus. “Saya yakin JDP bukan perpanjangan tangan dan bukan subordinat dari pemerintah pusat, tapi mereka adalah tokoh tokoh civil sociaty yang mencoba mencari jalan tengah. Dialog diseluruh muka  bumi ini menjadi sesuatu yang hendaknya dihargai semua pihak,” imbuhnya.  (mdc/don)

Minggu, 27 Maret 2011 16:42

, ,

Categories: Uncategorized

Mas Kawin Simbol Ikatan Kekerabatan Antar Dua Suku

March 19, 2011 Leave a comment
Jubi—Pembayaran emas kawin seringkali diplesetkan dengan membayar dan memberli perempuan seharga motor tempel atau dalam sebuah lagi dinyanyikan motor johnson diganti dengan satu buah buldozer. Lepas dari pro dan kontra sebenarnya emas kawin mengandung nilai-nilai adat yang tidak bisa dikesampingkan dalam membangun sebuah masyarakat menuju peradaban yang lebih baik.

Meski jaman sudah berubah dan jaman terus berkembang tetapi mempertahankan nilai-nilai budaya bagi generasi muda di Tanah Papua menjadi sebuah keharusan yang selalu ditanamkan sejak dini.

“ Bagi saya emas kawin bukan soal besar dan jumlah nilai tapi bagaimana mempertahankan tradisi dan nilai-nilai adat yang selama ini dianut,”papar Mama Merry Manggara Hindom,  mengawali pembicaraan soal pembayaran emas kawin antar dua keret Boekorsjom dari Kampung Samber, Kabupaten Biak Numfor  dan keret Rumakewi dari Kampung Krudu Kabupaten Yapen.

Namun demikian Max Boekorsjom wali dari Keluarga Perempuan yang menerima pembayaran emas kawin dari keret  Rumakewi di Kota Jayapura  belum lama ini mengatakan ajang ini jelas akan menjadi ruang pertemuan antar sesama saudara dalam menopang dan mendukung kelancaran ritual adat ini.” Kita jarang bertemu dan saat ini bisa menjadi ajang untuk saling belajar tentang bagaimana meneruskan tradisi emas kawin ini,” papar Boekorsjom.

Hal yang unik dalam prosesi pembayaran emas kawin antar keret Boekorsjom dan keret Rumakewi telah menyepakati dalam mengantar emas kawin tidak diperkenankan membawa bendera nasional Merah Putih yang selama ini seringkali dipraktekan dalam prosesi pembayaran emas kawin.

Memang kebiasaan mengantarkan prosesi emas kawin dengan membawa bendera Merah Putih atau juga simbol bendera yang lain tidak diketahui sejak kapan berlaku. Namun yang jelas dalam budaya Papua  tradisi membawa bendera memang belum ada dan baru berkembang sejak masuknya Papua ke dalam bingkai Negara Kesatuan Repbulik Indonesia (NKRI).

Akhirnya kedua belah pihak memutuskan bahwa  yang akan menjadi simbol prosesi terdepan adalah lambang Burung Kuning sebagai simbol kekayaan alam di Tanah Papua. Burung Cenderawasih yang dipasang di tiang utama harus diserahkan kepada pihak perempuan sebagai tanda pintu rumah keluarga menerima. Tentunya saudara perempuan dari pengantin yang akan menerima simbol Burung Kuning dan menyerahkan kepada pihak laki-laki piring (Ben Bepon) dan uang sebagai tanda awal prosesi pembayaran emas kawin.

Bentuk emas kawin yang akan dibayar pertama untuk mama dari anak perempuan yang selama ini melahirkan dan membesarkannya. Atau bisa dikenal dengan istilah” uang susu.” Selanjutnya emas kawin bagi keluarga besar atau keret yang memiliki hubungan kekerabatan dengan keluarga penerima emas kawin.

Begitulah prosesi yang dijalani oleh dua belas pihak baik keret Boekorsjom dari pihak perempuan mau pun keret Rumakewi dari pihak laki-laki. Namun yang jelas apa yang sebenarnya menjadi simbol dan arti emas kawin bagi orang Papua khususnya dalam Kebudayaan Biak Numfor terutama Kampung Samber di Kabupaten Biak Numfor.

Harta-harta emas kawin sejak dulu meliputi piring kuno China(ben bepon),gelang perak, gelang kulit siput atau kerang(samfar). Emas kawin atau bride price adalah  benda-benda berharga yang diberikan kepada orang tua mempelai perempuan oleh mempelai pria atau kerabatnya. Atau pengertian lain menyebutkan bride price artinya benda-benda berharga yang diberikan oleh pihak mempelai pria kepada orang tua mempelai perempuan beserta kerabat-kerabatnya. Tujuan dari pelaksanaan pembayaran emas kawin ini adalah untuk mengikat masing-masing keluarga untuk saling menghargai dan menolong dalam segala hal.

Faktor-faktor yang  memberikan perbedaan dalam emas kawin adalah besaran dan jumlah nilainya yang ditentukan masing-masing pihak. Adapun besarnya jumlah emas kawin biasanya ditentukan oleh status perempuan, latar belakang keluarga, keperawanan, maupun kecantikan dan saat sekarang ini faktor pendidikan juga ikut menentukan besaran jumlah emas kawin.

Sejak jaman Belanda di Biak Numfor, pemerintah telah menetapkan besaran nilai emas kawin sesuai dengan kesanggupan dan nilai kewajaran. Misalnya saja mempelai perempuan berasal dari keluarga pendiri kampung atau manseren mnu dan masih berstatus perawan, maka jumlah yang  wajib diberikan kepada kaum pengantin pria dan kerabatnya sebesar 100 barang papus dan sejumlah uang tunai.

Sebaliknya jika jika tidak perawan lagi atau janda dan bukan keluarga terpandang dikenakan nilai sebesar 50 barang papus dan sejumlah uang tunai.

Perbincangan soal emas kawin sebenarnya sudah menjadi perdebatan para pakar antropolog, Levi Struss yang dikutip dalam buku Prof Dr Jan Van Baal yang menyatakan praktek emas kawin menyebabkan seorang perempuan merupakan obyek atau benda yang ditranfer atau ditransaksi antara para lelaki. Penyamaan seorang perempuan  dengan benda yang dijadikan obyek transaksi antar kaum pria oleh pakar antorpolog Levi Strauss ini secara tidaklangsung menempatkan kaum perempuan pada kedudukan yang lebih rendah dari kaum pria.

Namun demikian bagi Jan Van Baal, pakar antropolog yang juga mantan Gubernur  Nederlands Nieuw Guinea (Provinsi Papua dan Papua Barat) sebenarnya  perlakuan terhadap kaum perempuan sebagai benda transaksi kaum pria bukan semata-mata karena kehendak kaum pria sendiri tetapi lebih dari itu kesediaan dari kaum perempuan  untuk menjadikan dirinya obyek transaksi. Jadi bagi Jaan Van Baal prinsip-prinsip tersebut mempunyai arti yang sangat penting bagi kehidupan suatu masyarakat.

Melalui kerelaan seorang perempuan untuk diperlakukan sebagai benda yang dipertukarkan merupakan tindakan yang bisa memungkinkan saudara laki-lakinya memperoleh sejumlah harta yang dibutuhkan untuk membayar emas kawinnya sendiri. Hal ini  semakin memperat hubungan kekerabatan dengan  saudara-saudara laki-laki dan orang tua perempuan bisa mendapat bantuan dari suami (pihak keluarga suami) selama perkawinan itu berlangsung.

Jadi emas kawin bisa  menurut antropolog Nelte Hubertina Mansoben-Mampioper dalam Skripsinya berjudul Kedudukan dan Peranan Wanita Dalam Kebudayaan Biak Numfor, Studi Kasus Kampung Samber Distrik Yendidori Kabupaten Biak Numfor menyebutkan antara lain,
1.  Emas Kawin merupakan alat pengabsahan terhadap suatu perkawinan.

2.  Merupakan media yang disatu pihak menuntut sang isteri untuk tetap setia melayani suami dan memelihara anak-anaknya yang lahir dari perkawinan tersebut. Dilain pihak menuntut suami untuk memperlakukan isterinya dengan baik agar emas kawin yang telah dibayar oleh pihaknya tidak hilang jika terjadi penyelewengan yang mengakibatkan perceraian.

3.  Emas Kawin merupakan alat pengikat antara dua kelompok kekerabatan, yaitu antara kelompok kekerabatan pihak perempuan dengan kelompok kekerabatan pihak pria. Biasanya ikatan kekerabatan tersebut diperkuat melalui upacara-upacara yang melibatkan kedua kelompok. Misalnya upacara turun tanah (Sababu), upacara pengguntingan rambut (kapaknik); dan upacara inisiasi, workbor yang dilakukan bagi anak-anak terutama laki-laki sulung dari suatu perkawinan. Sedangkan bagi anak-anak perempuan dilakukan juga kapaknik dan upacara inisiasi, insos.

4.  Emas kawin, menimbulkan hubungan timbal balik atau resiprokal antara kelompok-kelompok kekerabatan yang berbeda. Biasanya saat mengumpulkan benda emas kawin, semua penduduk warga kampung terlibat. Tidak terbatas pada kelompok klen atau marga tertentu saja. Tradisi Biak Numfor  menuntut semua warga di kampung merasa berkewajiban untuk saling membantu sesama warga guna mendukung prosesi ini. Hal ini jelas akan menimbulkan rasa kebersamaan sesama warga kampung termasuk keret atau klen di kampung.

5.  Pembagian emas kawin di kampung terutama keret perempuan juga menimbulkan rasa solidaritas antar klen untuk saling membantu dalam pembayaran emas kawin berilutnya bagi warga di kampung.

Terlepas dari definisi atau pun perdebatan para pakar antropolog soal pembayaran emas kawin di mana peran perempuan dianggap sebagai obyek. Namun yang jelas kehadiran setiap klen dan kaum kerabat dalam peristiwa pembayaran emas kawin bisa menumbuhkan rasa solidaritas dan meningkatkan perasaan solidaritas antar keret di dalam masyarakat khususnya di Tanah Papua. (DAM)

, ,

Categories: Uncategorized

Mayjen TNI Erfi Triassu – Mei Didaulat Jadi Bulan Bakti TNI

March 19, 2011 Leave a comment
JAYAPURA—Kabupaten Puncak Jaya yang selama ini dikenal sebagai daerah yang rawan separatis di wilayah Papua, rencananya akan dijadikan sebagai pilot project untuk mengembalikan citra TNI di mata masyarakat, yang dianggap sering melakukan pelanggaran HAM di wilayah tersebut.

Pengembalian citra TNI tersebut diwujudnyatakan dalam bentuk bakti TNI bagi masyarakat dalam mempercepat pembangunan di wilayah Kabupaten Puncak Jaya. Sehingga diharapkan masyarakat dan TNI dapat terus membangun hubungan baik.

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Erfi Triassunu kepada wartawan Jumat (18/03) di Makodam XVII/Cenderawasih usai membuka kegiatan Rapat Pimpinan (Rapim) Kodam XVII/Cenderawasih 2011 mengatakan, Thema yang diangkat dalam Rapim ini adalah pembangunan kekuatan pokok minimum dan pelaksanaan reformasi birokrasi akan mendukung pelaksanaan tugas pokok Kodam XVII/Cenderawasih dimana hal ini sangat bergantung pada kebijakan ketahanan negara. Salah satunya dalam percepatan pembangunan di Kabupaten Puncak Jaya.

“Sehingga di satuan jajaran Kodam XVII/Cenderawasih tengah diupayakam latihan satuan, peningkatan kemampuan prajurit dan upaya menekan pelanggaran personel seperti yang belum lama ini dilakukan oleh oknum TNI di Kabupaten Puncak Jaya,” tandasnya. Diungkapkan, selain pembangunan kekuatan pokok minimum, juga dilakukan reformasi birokrasi yang tidak hanya bergantung pada Kodam XVII/Cenderawasih semata melainkan juga pada komponen lain di Papua seperti masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan lain sebagainya.

“Upaya reformasi birokrasi ini memerlukan dukungan semua lapisan masyarakat karena semua merupakan bagian dari Papua, baik itu Kodam XVII/Cenderawasih maupun masyarakat,” tukasnya.

Pangdam juga menuturkan, untuk mencapai reformasi birokrasi yang diinginkan maka di satuan jajaran Kodam XVII/Cenderawasih diharapkan tidak ada kekerasan militer, tidak ada arogansi prajurit, mengedepankan kasih dan damai serta bersama-sama rakyat Papua, TNI bangun suasana aman dengan bekerja untuk kesejahteraam rakyat melalui bidang kesehatan, pendidikan, pangan dan lainnya. “Bulan Mei akhirnya dipilih sebagai waktu yang tepat untuk menghadirkan TNI di tengah-tengah pembangunan di Kabupaten Puncak Jaya dimana akan dilaksanakan selama kurang lebih 6 bulan,” imbuhnya.

Ditambahkan, jika program percepatan pembangunan yang dilakukan di Kabupaten Puncak Jaya berhasil maka dapat menjadi contoh percepatan pembangunan di wilayah lainnya. (dee/don/erick)

Jumat, 18 Maret 2011 21:35

, ,

Categories: Uncategorized

Island sold to foreigners – Island of New Hanover sold for K4 million

March 4, 2011 Leave a comment
By SIMON ERORO

THE entire Island of New Hanover in New Ireland Province has been sold to foreigners for US$1.6million (K4m) in what has been described as the biggest scandal in the country’s short history.

Documents obtained by Post-Courier clearly give details of the sale, entered between Tutuman Development Ltd (seller) and a Singaporean Company identified as Palma Hacienda Ltd (buyer) in June 2009. The documents are the Sale and Purchase Agreement and a Supplementary Agreement entered between the two parties.

The deal to sell the island by Tutuman Development Limited whose directors include a former premier of the province and the foreign company was done without the consent of any authority from the landowners

Documents show the purchase price was paid into a director‘s personal bank account with the Citibank Singapore Ltd.

Ishmael Passingan, who is the company secretary for Central New Hanover Ltd, a landowner company, confirmed to this paper in an interview yesterday from New Ireland that the landowners became aware of the sale and the matter was reported to police on February 25 this year.
Police contacted confirmed that two days later on Monday February 27, 2011, investigators and detectives from the major organised crime unit detained one of the foreigners involved at the Jackson’s Airport and seized her passport when she was trying to leave the country.

Mr Passingan and the law firm representing the landowners, Titus Lawyers, confirmed Tutuman Development Ltd sold Portion 887C (Central New Hanover) together with Portions 885C (Umbukul) and 886C (Tabut) which make up the whole Island.

Documents also confirmed the former premier was at that time, the chairman of the company when the customary land were sold to the foreign company.

“We are now asking police to act swiftly to prosecute those implicated in the sale of the island and intervention from the National Government and the provincial government to return the birth rights of the people of New Hanover,” Mr Passingan pleaded.

Under the Supplementary Agreement to the Sales and Purchase the buyer was obliged to remunerate the seller an additional amount of $US1,000,000.

A deposit of $US200,000 (K600,000) was paid immediately upon the signing the agreement and the balance of K800,000 within six months from the date the agreement was signed.

,

Categories: Uncategorized

Otsus Menyimpan Persoalan, Pelaksanaan Otsus Papua Perlu Perbaikan

March 4, 2011 Leave a comment
JAKARTA [PAPOS]- Ketua Pansus Otonomi Khusus Papua di Dewan Perwakilan Daerah [DPD] Paulus Suminto, MM mengatakan, pelaksanaan otonomi Papua perlu diperbaiki agar peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah timur Indonesia tersebut semakin signifikan. Bahkan Otsus dinilai masih menyimpan persoalan yang harus segera diselesaikan.

Paulus Sumino dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin, mengatakan, sejak otonomi khusus diberlakukan di Papua sepuluh tahun lalu, telah banyak perkembangan pembangunan, termasuk tingkat kesejahteraan dan juga tingkat pendidikan meski belum siginifikan. Hal ini karena ada sejumlah kendala.

“Sepuluh tahun Otsus Papua ternyata masih menyimpan persoalan baik ideologi, kultural, maupun hukum. Karena itu semua masalah harus diselesaikan demi keberlangsungan Otsus Papua,” katanya dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Menyelamatkan Keberlangsungan Otsus di Papua” yang digagas Pansus Otsus Papua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), di Gedung DPD, Senin (28/2).

Untuk itu, menurut dia, pihaknya menggelar FGD agar dapat merumuskan solusi yang tepat bagi perkembangan Papua. “Hasil FGD ini sangat penting sebagai bahan untuk merumuskan solusi apa yang mesti segera dilakukan agar Otsus Papua benar-benar sesuai dengan jiwa dan tujuan awal yakni menyejahterakan dan memajukan rakyat di Papua-Papua Barat,” katanya.

Ketua DPD Irman Gusman mengatakan, tujuan FGD adalah mencari akar persoalan pelaksanaan otsus Papua. Sebab masalah Otsus Papua ini bagi DPD sangat strategis mengingat kelahiran UU Otsus Papua 2001 yang menjadi dasar pelaksanaan Otsus Papua. ‘’Hasil pembahasan dari DPD ini akan kami sampaikan kepada Pemerintah dan DPR,’’katanya.

Diakui Irman, selama pelaksanaan Otsus Papua yang sudah 10 tahun, ada dua hal isu pokok. Pertama soal pendistribusian hasil kekayaan yang belum seimbang antara pusat dan Papua-Papua Barat. Kedua, inkonsistensi pemerintah dalam mengatur pelaksanaannya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRP, Ruben Magai melalui telepon selularnya, kepada Papua Pos semalam mengatakan pada saat pertemuan dengan DPD-RI ada sejumlah poin yang direkomendasikan untuk ditindaklanjuti oleh DPD-RI ke pemerintah pusat. ‘’Kita berharap sejumlah poin tersebut didorong oleh ke DPD-RI disikapi dan ditindaklnjuti ke pemerintah pusat. Bagaiaman persoaan Papua diselesaikan melalui dialog.

Pada saat pertemuan tersebut menurut politisi Partai Demokrat ini, pihaknya tidak berbicara soal Papua Merdeka, tetapi yang dibicarakan pada saat itu adalah masalah kemanusian di Papua, bagaiaman agar kesejahteraan masyarakat Papua bisa lebih baik, serta masalah kemanusian bisa ditangani lebih bagus dari yang sekarang. Jadi pada saat pertemuan dengan DPD-RI di Jakarta, kemarin, kita tidak bicara Papua Merdek, juga kita bukan bicara NKRI, tetapi kita bicarakan masalah kemanusian dan kesejahteraan seluruh rakyat Papua,’’ tandasnya. [bela/ant]

, ,

Categories: Uncategorized

Nasson Utti: Lembaga Keagamaan di Luar Tanah Papua tak Berhak Dapat Kursi MRP

February 23, 2011 Leave a comment
Kuota Pemilihan MRP Tak Sesuai Amanat UU Otsus

JAYAPURA—Kuota atau pembagian pemilihan anggota MRP tak sesuai Amanat UU No 21 Tahun 2001 atau UU Otsus. Untuk itu, Panitia Pemilihan MRP maupun Kesbang Provinsi Papua mesti tegask dan konsisten melaksanakan UU Otsus, bahwa lembaga keagamaan yang berpusat di Tanah Papua berhak memperoleh kursi.
Sebaliknya, lembaga keagamaan yang tak berpusat di Papua tak perlu mendapat kursi MRP.

Demikian dijelaskan Anggota Tim Pansus Pemilihan MRP di DPRP Nasson Utti SE kepada wartawan di Pressroom DPRP, Senin (21/2) kemarin. Menurut Angota Komisi D DPRP ini, Kesbang Provinsi Papua mesti menyampaikan kepada lembaga keagamaan yang bersangkutan bahwa anggota MRP mesti diisi lembaga keagamaan yang berpusat di Tanah Papua. “Jadi sepanjang lembaga keagamaan yang bersangkutan belum mempunyai managemen secara lengkap di Tahan Papua tak berhak mendapatkan fasilitas Otsus,” tegasnya.

Selanjutnya, tambahnya, menyangkut pembagian dana bantuan keagamaan sesuai kebijakan Gubernur Provinsi Papua bahwa hanya diperuntukan bagi agama agama besar dan diakui di Tanah Papua masing masing GKI, KINGMI, GIDI, Pantekosta, Advent, Katolik serta Islam. Kedelapan lembaga keagamaan ini berhak mendapatkan kuota 14 kursi.

Dia mengatakan, pihaknya menyarankan kepada pimpinan lembaga keagamaan di Tanah Papua, tapi berpusat di Jakarta atau di luar Papua tak berhak memperoleh kursi seperti kehadiran Gereja Pantekosta di Tanah Papua, yang masih kepanjangan dari pusat. Padahal, anggota yang duduk di MRP adalah representatif dari lembaga keagamaan di Papua serta mempunyai pelayanan di Tanah Papua.

Ditanya solusi DPRP mengatasi kebuntuan ini, menurut dia, lembaga keagamaan yang berhak mendapatkan kursi adalah Gereja yang Sinodenya di Tanah Papua. Hal ini diperkirakan menuai masalah antara lain menyangkut managemen Gereja, pelayanan dan lain lain. Sedang yang jumlah umatnya besar, tapi organisasinya ada di luar Papua secara hirarki organisasi managemen diatur pimpinan Gereja di luar Papua.

“Kalau dia berbicara soal pelayanan apabila timbul masalah dia dapat tekanan dari pimpinan organisasi diluar Papua. Hal ini tak sinkron dengan tanggungjawab dia dengan organisasi yang dia jalankan,” tandasnya. (mdc/don)

Senin, 21 Februari 2011 22:29

, ,

Categories: Uncategorized

Kasus HAM Dilaporkan ke Utusan Kedubes AS

February 17, 2011 Leave a comment
BIAK- Masyarakat Adat Papua di Biak, telah menyampaikan sejumah implikasi dari seluruh persoalan sosial politik yang terjadi di Papua. Baik itu pelanggaran HAM, pelanggaran kesejahteraan, terutama pelanggaran yang terjadi di era Otonomi Khusus (Otsus) yang berimplikasi kepada kegagalan Otsus. Semua persoalan tersebut disampaikan kepada sekretaris I bidang politik Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat (AS), Melanie Higgins saat berkunjung ke kantor Dewan Adat Papua, khususnya di Biak. Persoalan yang merujuk pada satu hal atau solusi bagi masyarakat Papua yaitu merdeka. “ Itu yang murni keluar dari masyarakat Papua, khusus masyarakat adat di Biak, bahwa merdeka adalah satu jalan untuk penyelesaian semua akumulasi persoalan di Papua ,” kata ketua dewan adat Papua di wilayah Biak-Supiori, Yan Pieter Yarangga kepada Bintang Papua setelah pertemuan dengan utusan kedubes AS di kantor dewan adat setempat, Rabu (16/2). Menurutnya, kunjungan Melanie Higgins ke Papua, adalah salah satu keputusan konsistensi AS untuk mengawasi penyelenggaraan Otsus di Papua. Sehingga secara langsung ia harus mau mendengar dari masyarakat adat Papua tentang perkembangan Otsus yang sudah berjalan sekitar 10 tahun ini. Sejumlah masalah yang disampaikan masyarakat adat, kata Yan Pieter Yarangga, cukup signifikan, seperti kegagalan Otsus yang langsung dipresentasikan, serta beberapa kasus ril tentang insiden pemukulan TNI terhadap warga sipil yang berkaitan dengan polemik tanah, yang terkait status tanah TNI AU. Begitu juga sejumlah permasalahan yang berkaitan dengan sejarah, proses pembangunan, angka kemiskinan di Papua yang semakin tinggi. Bahkan dari perempuan Papua menyampaikan korban HIV AIDS serta melonjaknya pengidap penyakit tersebut di Biak dan seluruh Papua. “ Yang disampaikan itu adalah semua masalah serius dan merupakan indikator dari apa yang disebut dengan genosida, namun kami menyesal dan sungguh sangat naïf sekali kalau AS mengatakan bahwa tidak ada genosida di Papua ,” kata ketua dewan adat yang biasa disebut mananwir beba ini. Dan kata dia, masyarakat adat Papua tetap pada posisi sangat menghargai kunjungan Melanie Higgins dan posisi AS saat ini. “ Dan pada akhirnya kami berkesimpulan dan kami sangat mengerti bahwa AS tetap mendukung kebijakan NKRI di tanah Papua. Tetapi perlu diketahui bahwa kami juga tidak akan mundur, kami akan berjuang terus sampai ada penyelesaian status politik bangsa Papua. Dan itu sudah menjadi komitmen ,” ujarnya. Namun sebagai masyarakat adat Papua yang menghendaki adanya penyelesaian status politik Papua, berharap Melanie Higgins dapat melanjutkan persoalan yang disampaikan masyarakat adat Papua kepada pemerintah AS agar diteruskan kepada pemerintah pusat di Jakarta, untuk segera mengambil langkah-langkah penyelesaian Papua secara komprehensif. “ Sebenarnya ada banyak soal yang akan disampaikan, tapi waktunya sangat singkat. Hanya kami berkesimpulan pada beberapa indikator persoalan yang sangat substansial ,” kata mananwir beba.(pin/aj/03)

, , , ,

Categories: Uncategorized
Follow

Get every new post delivered to your Inbox.